
JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melibatkan Laboratorium Forensik Nasional melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi oknum di Kantor PT Pos Indonesia cabang Bengkulu.
Penyelidikan dan pemeriksaan dilakukan oleh Laboratorium Forensik Nasional BSSN terhadap barang bukti (barbuk) elektronik yang telah disita oleh tim penyidik saat melakukan penggeledahan paksa di kantor tersebut.
“Untuk barang bukti elektronik sudah kami ajukan ke Labfor Nasional BSSN. Setelah hasilnya keluar, akan menjadi bagian penting untuk memperkuat unsur dalam perkara ini,” kata Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, di Kota Bengkulu, Minggu.
Jika proses verifikasi dan analisis data elektronik oleh Laboratorium Forensik Nasional berlangsung lamban, pihaknya akan melakukan pengawalan di lapangan guna memastikan kelancaran proses tersebut.
Ia mengatakan saat ini Kejati Bengkulu juga tengah menghitung kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi oknum di lingkungan Kantor PT Pos Indonesia Cabang Bengkulu tersebut.
Adapun dugaan tindak pidana korupsi tersebut terkait dengan pemotongan dan penyalahgunaan dana materai serta dana pensiun masyarakat yang terjadi sejak 2022 hingga 2024.
“Dana materai dan dana pensiun masyarakat itu seharusnya disetorkan ke pusat. Namun, digunakan tidak semestinya oleh oknum di Kantor Pos Indonesia Cabang Bengkulu,” ujar Danang.
Ia mengatakan, perbuatan melawan hukum tersebut terjadi karena adanya pengelolaan dana yang tidak semestinya. Dana dari potongan materai dan pensiun tidak disetorkan ke pusat dan diduga diselewengkan. Bahkan, masih terdapat banyak potongan lain yang tidak dilaporkan.
Akibat dugaan tindak pidana korupsi itu, negara sementara ini diperkirakan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Namun, Kejati Bengkulu masih melakukan proses penghitungan.
Di sisi lain, tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu telah memeriksa puluhan saksi dan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, pada Jumat 20 Juni 2025, tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Pos Indonesia Cabang Bengkulu terkait dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan.
Danang mengatakan, penggeledahan paksa dilakukan karena adanya indikasi ketidakbenaran perbuatan hukum dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, komputer, dan barang lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melibatkan Laboratorium Forensik Nasional melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi oknum di Kantor PT Pos Indonesia cabang Bengkulu.
Voi.id – Latest News