5 ASN Pemkab Lamongan Dicecar KPK Soal Pembangunan Gedung yang Berujung Korupsi

ILUSTRASI ANTARA

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur yang dikorupsi. Lima aparatur sipil negara (ASN) dicecar soal peran dan pengetahuan mereka terkait dugaan korupsi tersebut.

“Didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 8 Juli.

Budi mengatakan pemeriksaan itu dilakukan di kantor Pemkab Lamongan, Jawa Timur. Mereka yang diperiksa adalah Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Lamongan Sigit Hari Mardani dan Kasubbag Administrasi Pengelolaan Bagian PBJ Setda Lamongan Fitriasih.

Lalu turut diperiksa juga Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glagah Pemkab Lamongan Joko Andriyanto; Kasie Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemkab Lamongan Arkan Dwi Lestari; dan Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Pemkab Lamongan Rahman Yulianto.

“Seluruh saksi hadir,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidikan dugaan korupsi terkait pembangunan gedung di Pemkab Lamongan, Jawa Timur diumumkan pada 15 September 2023. Ketika itu disebutkan kerugian negaranya mencapai Rp151 miliar.

Adapun sumber VOI menyebut ada empat tersangka yang sudah ditetapkan. Mereka adalah Mokh. Sukiman yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan; Herman Dwi Haryanto; Ahmad Abdillah; dan Muhammad Yanuar Marzuki.

Sumber juga menyebut kerugian negara berubah menjadi Rp42 miliar berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sementara Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pengecekan fisik sedang dilakukan.

Asep mengatakan pengecekan fisik gedung tersebut menggandeng sejumlah pihak sebagai ahli. “(Pengecekan bersama dengan, red) BPKP dan ITB untuk menghitung kerugian negara,” tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Juli.

 

​KPK mengusut pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur yang dikorupsi. Lima aparatur sipil negara (ASN) dicecar soal peran dan pengetahuan mereka terkait dugaan korupsi tersebut.

 

 

Voi.id – Latest News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *