
JAKARTA – Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pembahasan lebih lanjut terkait dengan tambahan anggaran ini akan dilakukan di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan bahwa usulan tambahan anggaran Kementerian Perhubungan serta mitra kerja Komisi V lainnya sudah dibahas dalam rapat sebelumnya.
“Maka agenda rapat kerja dan RDP (rapat dengar pendapat) kita hari ini adalah penetapan rencaan kementerian/lembaga tahun 2026 dengan seluruh mitra kerja Komisi V DPR RI dan hasilnya akan segera disampaikan ke Badan Anggaran DPR,” ujar Lasarus dalam rapat kerja dengan mitra Komisi V DPR, di Jakarta, Kamis, 10 Juli.
Berdasarkan rapat sebelumnya, kebutuhan anggaran ideal Kementerian Perhubungan untuk tahun 2026 mencapai Rp48,88 triliun. Sementara, pagu indikatif anggaran yang ditetapkan sebesar Rp24,4 triliun. Sehingga masih terdapat selisih atau backlog sebesar Rp24,48 triliun, atau sekitar 50,1 persen dari total kebutuhan.
Untuk menjembatani kekurangan tersebut, Kemenhub sebelumnya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun guna mendukung berbagai kegiatan prioritas yang belum terakomodasi pagu indikatif.
Meliputi layanan keperintisan di sektor darat dan laut, peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi, Pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara (IMO) serta pelapisan landasan pacu, pengadaan bus sekolah dan perlengkapan jalan, serta penguatan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat di sektor transportasi.
Di sisi lain, Komisi V DPR RI baru saja menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Perhubungan untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp24,4 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp7,05 triliun dibandingkan alokasi anggaran 2025.
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Penetapan RKA K/L dan RKP K/L antara Komisi V DPR RI, Kementerian Perhubungan dan mitra kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, 10 Juli.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan anggaran tersebut akan diarahkan untuk mendukung berbagai program strategis, seperti pemeliharaan perlengkapan jalan dan penanganan lokasi rawan kecelakaan, peningkatan keselamatan penerbangan dan perkeretaapian.
Kemudian, sambung Dudy, operasional dan pemeliharaan bandara, stasiun, terminal, dan pelabuhan, serta pelayanan angkutan perintis termasuk angkutan barang dan ternak.
Selain itu, Dudy bilang anggaran juga dialokasikan untuk mendukung proyek pembangunan MRT Jakarta East–West Line, pengembangan Pelabuhan Patimban, proyek Indonesia Mass Transportation (MASTRAN), pelatihan vokasi, dan pengembangan sarana pendidikan transportasi.
“Kami menyambut baik pengesahan pagu indikatif ini sebagai bagian dari upaya bersama membangun sistem transportasi yang inklusif, berkelanjutan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Dudy dalam repat kerja dengan Komisi V DPR, di Jakarta, Kamis, 10 Juli.
Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Voi.id – Latest News