
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membantah adanya kendala dalam penanganan kasus tewasnya Diplomat Ahli Muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan.
Menurutnya, pada pengusutan penyebab kematian pria tersebut, Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya akan menunggu semua proses pemeriksaan rampung.
“Lebih pada posisi kita ingin lebih cermat,” ujar Sigit kepada wartawan, Kamis, 17 Juli.
Apabila seluruh proses pemeriksaan selesai, nantinya semua hasil akan dijadikan satu, sehingga semua fakta yang ditemukan pada proses pengusutan dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang kedua juga kita ingin menunggu seluruh hasil tuntas, kemudian ini semua bisa dipadukan dan bisa dipertanggungjawabkan ke publik,” sebutnya.
Saat ini, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dokter forensik dan laboratoriun forensik. Dari hasil pendalaman itulah yang nantinya akan dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan penyebab kematian.
“Tentunya semuanya harus kita kumpulan jadi satu untuk nanti kemudian menjadi kesimpulan terkait dengan peristiwa yang terjadi, apakah peristiwa pidana atau peristiwa yang lain,” kata Sigit.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan masih menunggu hasil autopsi terhadap jenazah Arya Daru Pangayunan. Diharapkan, didapat petunjuk baru yang dapat membuat terang kasus tersebut.
Selain itu, penyidik juga masih menunggu proses hasil pemeriksaan patologi yang nantinya akan menjelaskan temuan dari pemeriksaan sampel jaringan, sel, atau cairan tubuh yang dilakukan oleh ahli patologi untuk mendiagnosis penyakit.
“Saat ini berlangsung atau penyelidik masih menunggu hasil pemeriksaan organ dalam secara laboratoris. Kemudian juga masih menunggu saat ini proses pemeriksaan patologi, masih berlangsung,” kata Ade.
Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas dengan wajah dililit lakban berwarna kuning di dalam indekost ‘Gues House Gondia’ kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil, No 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, Selasa, 8 Juli.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membantah adanya kendala dalam penanganan kasus tewasnya Diplomat Ahli Muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan.
Voi.id – Latest News