
JAKARTA – Kepolisian Malaysia menahan seorang wanita berusia 30 tahun lantaran menyerang seorang bocah berusia 11 tahun di sebuah toko kelontong di kawasan perumahan Sri Palma Villa.
Kepala Kepolisian Distrik Nilai, Inspektur Abdul Malik Hasim mengatakan, bocah tersebut sedang membeli minuman ketika tersangka tiba-tiba menyerangnya.
“Wanita itu diduga menendang dan menginjak-injak wajah dan kaki korban. Ia juga mengeluarkan ancaman pembunuhan,” ujarnya, Rabu 16 Juli, dikutip dari Bernama.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa dan dilaporkan kepada pihak berwenang pukul 15.28.
CCTV toko merekam aksi itu dan disaksikan oleh seorang pelanggan.
Tersangka ditangkap pukul 22.58 pada Selasa 16 Juli. Investigasi awal mengungkapkan bahwa ia memegang kartu Penyandang Disabilitas dan kemungkinan memiliki masalah kesehatan mental.
“Ia berhalusinasi selama insiden itu dan menuduh anak laki-laki itu mencuri, meskipun tidak ada bukti yang mendukung hal ini,” kata Abdul Malik.
Kepolisian Malaysia menahan seorang wanita berusia 30 tahun lantaran menyerang seorang bocah berusia 11 tahun di sebuah toko kelontong di kawasan perumahan Sri Palma Villa.
Voi.id – Latest News