Bandar Narkoba Modus Transaksi Sabu Lewat Dompet Digital Ditangkap di Jambi

Anggota Satreskoba Polres Kerinci melakukan penggeledahan di rumah pengedar narkoba jenis sabu di Kota Sungai Penuh, Jambi, Jumat (18/7/2025). ANTARA/HO-Polres Kerinci.

JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci Jambi menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu berinisial DR, dengan modus pembayaran melalui dompet digital (transfer online).

 

“Kita amankan pelaku DR beserta barang bukti 16 paket sabu dengan berat 17,5 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Kerinci Iptu Yandra Kusuma di Sungai Penuh, Jumat.

 

Penahanan pelaku tersebut, kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka dengan modus mengedarkan barang sabu itu dengan cara ditempel di suatu tempat, dan calon pembeli terlebih dahulu membayar dengan pola transfer secara online.

 

Menurut dia, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika jenis sabu di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh.

 

 

 

 

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku, sehingga pada Rabu (16/7) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku berhasil diamankan saat berada di pinggir jalan.

 

Pada penggeledahan saat itu, polisi menemukan satu paket sabu dalam tas yang dipakai pelaku. Kemudian penggeledahan lanjutan di rumah pelaku pada Jumat (18/7), polisi kembali menemukan 15 paket sabu lainnya beserta alat pendukung untuk pengemasan dan penjualan narkotika.

 

Menurut Yandra, berdasarkan keterangan pelaku, barang tersebut dibeli dari seseorang narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Provinsi Jambi.

 

“Pembelian tersebut menggunakan sistem transfer, kemudian barang tersebut dikirim ke palaku melalui jasa paket pengiriman,” ujarnya.

 

Yandra mengatakan Polres Kerinci tela berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika. Oleh karena itu partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memerangi kejahatan ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

 

 

 

 

​Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci Jambi menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu berinisial DR, dengan modus pembayaran melalui dompet digital (transfer online).

 

 

Voi.id – Latest News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *