
JAKARTA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyebut juta rekening dormant telah dibuka kembali usai diblokir. Alasannya, telah diperiksa latar belakang pemilik hingga penggunaannya.
Diketahui, sebanyak 28 juta rekening dormant sebelumnya diblokir. Tujuannya untuk melindungi kepentingan umum, serta menjaga integritas sistem keuangan Indonesia.
“Puluhan juta rekening tidak aktif, kami hentikan sementara transaksinya lalu kami cek kelengkapan dokumennya serta keberadaan nasabahnya, dan setelah di ingatkan kepemilikan rekeningnya, segera kami cabut hentinya,” ujar Ivan kepada VOI, Kamis, 31 Juli.
Tapi tak disampaikan secara rinci jumlah rekening dormant yang telah dibuka kembali. Hanya sebutkan aktivasi rekening dormant terus dilakukan seiring berjalannya proses pemeriksaan.
“Terhadap puluhan juta rekening yang kami hentikan sejak beberapa bulan lalu, sudah kami buka kembali,” sebutnya.
Ivan menyatakan pemblokiran rekening dormant sangat efektif menekan praktik perjudian online (judol). Sebab, ketika dilakukan nilai deposit menurun drastis.
“Ketika dormant kita bekukan, deposit judol langsung nyungsep sampai minus 70 persen lebih,” ujar Ivan.
Apabila berbicara uang, nilai penurunan deposit judo online setelah diterapkan pemblokiran rekening dormant mencapai Rp4 triliun.
Dengan dasar tersebutlah, pemblokiran rekening dormant atau pasif dinilai sangat efektif untuk menekan praktik judol yang telah meresahkan.
“Dari Rp5 trilliun lebih menjadi hanya sekitar Rp1 triliun lebih,” kata Ivan.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyebut juta rekening dormant telah dibuka kembali usai diblokir. Alasannya, telah diperiksa latar belakang pemilik hingga penggunaannya.
Voi.id – Latest News