Lima Negara Uni Eropa akan Menguji Aplikasi Verifikasi Usia untuk Melindungi Anak-anak

Ilustrasi. (Unsplash/Rami Al-zayat)

JAKARTA – Prancis, Spanyol, Italia, Denmark dan Yunani berencana menguji cetak biru aplikasi verifikasi usia untuk melindungi anak-anak secara daring, dalam pernyataan Komisi Eropa bulan lalu di tengah meningkatnya kekhawatiran global tentang dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak-anak.

Pengaturan aplikasi verifikasi usia ini dibangun berdasarkan spesifikasi teknis yang sama dengan Dompet Identitas Digital Eropa yang akan diluncurkan tahun depan.

Kelima negara tersebut dapat menyesuaikan model tersebut sesuai kebutuhan mereka, mengintegrasikannya ke dalam aplikasi nasional, atau menggunakannya secara terpisah.

Eksekutif Uni Eropa juga menerbitkan pedoman bagi platform daring untuk mengambil langkah-langkah guna melindungi anak di bawah umur sebagai bagian dari kepatuhan mereka terhadap Undang-Undang Layanan Digital (DSA) blok tersebut.

Undang-undang penting ini, yang mulai berlaku tahun lalu, mewajibkan Alphabet, Google, Meta Platforms, TikTok, ByteDance dan perusahaan daring lainnya untuk berbuat lebih banyak dalam mengatasi konten daring yang ilegal dan berbahaya.

X milik Elon Musk, TikTok, Facebook dan Instagram milik Meta, serta beberapa situs web konten dewasa saat ini sedang diselidiki oleh regulator Uni Eropa terkait kepatuhan mereka terhadap DSA.

“Platform tidak punya alasan untuk melanjutkan praktik yang membahayakan anak-anak,” kata kepala teknologi Uni Eropa, Henna Virkkunen, dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Reuters 28 Juli.

Regulator Uni Eropa mengatakan pedoman baru ini akan membantu platform daring mengatasi desain yang adiktif, perundungan siber, konten berbahaya, dan kontak yang tidak diinginkan dari orang asing.

Diketahui, dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak-anak telah menjadi perhatian global yang semakin besar, dengan puluhan negara bagian Amerika Serikat menggugat Meta, sementara Australia tahun lalu melarang media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun.

​Prancis, Spanyol, Italia, Denmark dan Yunani berencana menguji cetak biru aplikasi verifikasi usia untuk melindungi anak-anak daring, dalam pernyataan Komisi Eropa bulan lalu di tengah meningkatnya kekhawatiran global tentang dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak-anak.

 

 

Voi.id – Latest News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *