Personel TNI Berjaga di Rumah Jampidsus, Kejagung: Pengamanan, Tangani Kasus Korupsi

Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). (AntaraLampung)

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut pengerahan TNI untuk berjaga di rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. sebatas pengamanan. Sebab, sedang menangani beberapa perkara korupsi.

 

“Ya kebetulan kan Pak Febrie ini kan Jaksa Agung Muda yang khusus menangani perkara-perkara korupsi. Ya anda kan tahu kan, pasti pengaman,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Senin, 4 Agustus.

 

Pernyataan itupun sekaligus membantah kabar beredar mengenai rumah Jampidsus yang berada di Jalan Jl Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hendak digeledah namun gagal. Sebab, sejumlah personel TNI menghalaunya.

 

Masih merujuk kabar tersebut, upaya penggeledahan dilkukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

 

Anang menegaskan pengerahan TNI tersebut sudah lama dilakukan, terkhusus sejak adanya MoU antara Panglima TNI dengan Jaksa Agung.

 

“Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI ke Jaksa Agung. Terus kita ada Perpres juga,” sebutnya.

 

 

 

Sementara mengenai upaya penggeledahan di rumah Jampidsus, Anang tegas membantah. Sejauh ini, tak ada penggeledahan yang dimaksud.

 

“Tidak ada. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai saat ini tidak ada,” ungkapnya.

 

Bahkan, disebutkan bila Jampidsus Febrie Diansyah masih berkantor seperti biasa. “Masuk (Jampidsus berkantor seperti biasa), ada,” kata Anang.

​Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut pengerahan TNI untuk berjaga di rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. sebatas pengamanan. Sebab, sedang menangani beberapa perkara korupsi.

 

 

Voi.id – Latest News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *