
JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkap hasil pengawasan DPRD atas implementasi sejumlah peraturan daerah (perda) di Jakarta.
Anggota dewan menilai, Pemprov DKI belum optimal dalam menegakkan aturan hingga pengenaan sanksi pelanggaran perda yang sudah ada.
Hal ini disampaikan Khoirudin dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta penutupan masa persidangan 3 tahun sidang 2024-2025, serta pembukaan masa reses ke-4 tahun sidang 2025-2026 yang dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
“Hasil pelaksaan peningkatan fungsi pengawasan menunjukan bahwa masih terdapat ketidaksesuaian implementasi di lapangan, belum optimalnya korrdinasi antar perangkat daerah, dan lemahnya sanksi terhadap pelanggaran perda,” kata Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 4 September.
Beberapa perda yang dimaksud Khoirudin di antaranya Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan, Perda Nomor 7 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.
Kemudian, Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, serta Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3/2013 tentang Pengelolaan Sampah.
“Oleh karena itu, kami menodong agar hasil pengawasan itu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” ungkap Khoirudin.
Dalam rapat paripurna itu, Khoirudin juga mengungkap banyak jajaran jajaran perangkat daerah Pemprov DKI Jakarta dan direksi badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang kerap mangkir dalam rapat kerja DPRD untuk membahas program kerja maupun rancangan anggaran tanpa alasan yang jelas.
“Terdapat beberapa catatan bahwa dalam beberapa kali rapat, baik perangkat daerah maupun BUMD yang telah diundang oleh DPRD namun tidak hadir tanpa konfirmasi yang jelas,” ungkap dia.
Karenanya, Khoirudin meminta seluruh perangkat daerah dan direksi BUMD untuk mengusahakan selalu hadir dalam rapat kerja bersama DPRD.
Sebab, ketidakhadiran mereka bisa menghambat jalannya fungsi pengawasan dan pembahasan substansi kebijakan pemerintah daerah di Jakarta.
“Kami meminta perhatian serius kepada seluruh perangkat daerah dan BUMD agar hadir pada saat rapat bersama DPRD,” imbuh Khoirudin.
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkap hasil pengawasan DPRD atas implementasi sejumlah peraturan daerah (perda) di Jakarta. Anggota dewan menilai, Pemprov DKI belum optimal dalam menegakkan aturan hingga pengenaan sanksi pelanggaran perda yang sudah ada.
Voi.id – Latest News