Kemenkum DIY Kembangkan Aplikasi Untuk Pantau Penyuluhan Hukum

Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto.ANTARA/

YOGYAKARTA – Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengembangkan aplikasi berbasis web untuk memantau dan mengevaluasi kegiatan penyuluhan hukum di tingkat kalurahan.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto dalam keterangannya di Yogyakarta, Sabtu, mengatakan aplikasi bernama “Kalandra” itu dikembangkan untuk mendukung pembentukan Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum di DIY.

“Melalui Kalandra, setiap kegiatan penyuluhan hukum dapat dipantau dan dievaluasi dengan lebih mudah,” ujar dia.

Menurut Agung, Kalandra yang merupakan singkatan dari Aplikasi Kalurahan/Kelurahan Anubhawa Daerah Istimewa Yogyakarta dapat diakses melalui laman kalandra.kemenkumjogja.id.

Melalui aplikasi itu, Agung menyebut pemerintah daerah, aparat kelurahan, serta masyarakat memungkinkan mengakses informasi capaian penyuluhan hukum.

Selain itu, progres pembinaan hukum di setiap kalurahan dan kelurahan dapat terlihat secara transparan sekaligus menjadi dasar penilaian tingkat kesadaran hukum.

“Melalui Kalandra, kami menghadirkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pembinaan hukum di tingkat desa dan kelurahan,” ucapnya.

Agung berharap pemantauan berbasis teknologi tidak hanya mempercepat proses penetapan Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum, tetapi juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memahami dan melaksanakan aturan hukum di lingkungannya.

“Kami ingin memastikan bahwa inovasi teknologi benar-benar mendukung terciptanya masyarakat yang taat hukum,” ujar dia.

Dengan pengembangan Kalandra, Agung meyakini masyarakat semakin mudah mengakses informasi hukum serta menjadikan kesadaran hukum sebagai bagian dari budaya kehidupan sehari-hari.

“Kalandra bukan hanya sekadar aplikasi, tetapi juga simbol komitmen Kemenkum DIY untuk menjadikan DIY sebagai salah satu daerah percontohan dalam pembentukan Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum yang berdaya, inklusif, dan berkeadilan,” tutur Agung Rektono Seto.

​Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengembangkan aplikasi berbasis web untuk memantau dan mengevaluasi kegiatan penyuluhan hukum di tingkat kalurahan.

 

 

Voi.id – Latest News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *