
WAMENA – Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Papua Pegunungan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang Ibu Bhayangkari di Jalan Hom-Hom, Wamena.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara mengatakan, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bergerak cepat setelah menerima informasi keberadaan pelaku.
“Pada pukul 15.15 WIT, anggota berhasil mengamankan terduga pelaku saat berbelanja di sebuah kios pakaian bekas di Jalan Irian, Wamena,” kata Satriya dalam keterangan tertulis, Antara, Minggu, 7 September.
Pelaku yang diamankan berinisial RK (25). Dari hasil pemeriksaan, RK berperan sebagai pengantar menggunakan sepeda motor, sementara rekannya KY yang berperan sebagai eksekutor masih dalam pengejaran.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan dalam aksi curas.
Kapolres memberikan apresiasi kepada tim opsnal Satreskrim yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut.
“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kejahatan dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku di wilayah hukum Jayawijaya,” ujarnya.
Ia menegaskan penyidik Satreskrim masih melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku utama sekaligus memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.
Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Papua Pegunungan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang Ibu Bhayangkari di Jalan Hom-Hom, Wamena.
Voi.id – Latest News