Fenomena Galbay Pinjol Marak di Media Sosial, Pengamat Ingatkan Dampak Serius

Perencana keuangan senior dan pendiri International Association of Registered Financial Consultants (IARFC) Indonesia, Aidil Akbar Madjid (foto: DInda Buana/VOI)

JAKARTA – Fenomena gagal bayar (galbay) pinjaman online kini semakin marak dan memprihatinkan. Tren ini juga diperparah dengan banyaknya konten di media sosial yang justru menormalisasi untuk melakukan galbay.

Merespons tren tersebut, perencana keuangan senior dan pendiri International Association of Registered Financial Consultants (IARFC) Indonesia, Aidil Akbar Madjid menjelaskan, selain konten menyesatkan di media social, fenomena galbay ini dipengaruhi oleh kurang memadainya pemahaman masyarakat.

Sehingga, tidak sedikit masyarakat yang menganggap galbay sebagai jalan pintas tanpa risiko untuk menghindari kewajiban finansial, padahal menurut Akbar, tindakan tersebut justru menjerumuskan individu pada masalah yang lebih berat.

“Ada konsekuensi hukum. Karena kan minjam harus dibayar. Terus ada konsekuensi finansial, yang otomatis kita pasti akan ada kesulitan keuangan. Belum lagi nanti ada lagi tentang credit scoring yang bisa berdampak secara finansial untuk masa depan. Apalagi kemudian ada efek psikologisnya,” tutur Akbar dalam diskusi Generasi Anti Galbay: Finansial Sehat, Masa Depan Hebat oleh IARFC pada Rabu, 1 Oktober di Jakrta.

Lebih lanjut, Executive Vice President IARFC Indonesia, Bareyn Mochaddin, mengungkapkan bahwa kesenjangan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia masih menjadi celah terjadinya fenomena ini.

Data survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 menunjukkan indeks literasi keuangan baru mencapai 66,46%, sementara inklusi keuangan sudah di angka 80,51%.

“Kesenjangan ini membuka ruang bagi munculnya informasi yang salah, termasuk ajakan galbay yang cepat menyebar di media sosial. Edukasi adalah kunci,” ujar Bareyn lebih lanjut.

Adapun sejumlah langkah yang perlu diperhatikan agar masyarakat terhindar dari perilaku galbay. Pertama, mengukur kemampuan finansial sebelum meminjam dan memastikan cicilan tidak melebihi kapasitas keuangan bulanan.

Kedua, mengatur pengeluaran secara bijak dengan memprioritaskan kebutuhan yang penting. Ketiga, menggunakan pinjaman secara bertanggung jawab sesuai kebutuhan.

​Fenomena gagal bayar (galbay) pinjaman online kini semakin marak dan memprihatinkan. Tren ini juga diperparah dengan banyaknya konten di media sosial yang justru menormalisasi untuk melakukan galbay.

 

 

Voi.id – Latest News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *