
JAKARTA – Polres Bone Bolango di Provinsi Gorontalo menyebutkan proses penyelidikan kasus kematian Mohammad Jeksen, mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), usai mengikuti pendidikan dasar (diksar) organisasi mahasiswa, masih berjalan.
“Saat ini kita telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang sampai dengan hari ini berjumlah 24 orang, serta mengamankan barang bukti,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bone Bolango Ajun Komisaris Besar Polisi Supriantoro, Kamis, disitat Antara.
Keseluruhan saksi yang telah dimintai keterangan itu terdiri dari panitia pelaksana, pihak fakultas dan kampus, rekan seangkatan dari almarhum Mohammad Jeksen yang ikut sama-sama mengikuti diksar, serta sejumlah alumni dari organisasi mahasiswa pencinta alam.
Begitupun dengan hasil visum dan pemeriksaan medis dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah Aloei Saboe Kota Gorontalo, kata dia, juga tengah dikaji sebagai bagian penting dalam proses penyelidikan.
Dia melanjutkan, tahapan penanganan perkara secara prosedural telah dijalankan oleh pihaknya dengan penuh kehati-hatian.
Menurutnya, penyidik juga senantiasa melibatkan keluarga terdekat dari almarhum dalam proses penyidikan, bahkan mereka terus menerima informasi secara resmi dari kepolisian, terkait perkembangan penanganan kasus ini.
Jika pemeriksaan terhadap saksi-saksi telah selesai, dalam waktu dekat personel Satreskrim akan melaksanakan tahapan penggalian mayat demi kepentingan forensik (ekshumasi), untuk memastikan penyebab utama kematian Mohammad Jeksen.
Proses ekshumasi akan digelar di kampung halaman korban yakni Kelurahan Wapunto, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ia menegaskan bahwa Polres Bone Bolango berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami pastikan proses penyelidikan berjalan secara profesional, tidak ada yang ditutup-tutupi dan semua akan dibuka terang benderang. Saya pastikan perkara ini tidak akan berhenti di tengah jalan dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun yang bisa menghambat proses hukum,” tandasnya.
Polres Bone Bolango di Provinsi Gorontalo menyebutkan proses penyelidikan kasus kematian Mohammad Jeksen, mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), usai mengikuti pendidikan dasar (diksar) organisasi mahasiswa, masih berjalan.
Voi.id – Latest News