Akibat Kenaikan Harga Signifikan, BEI Suspensi Saham Petrosea, BUVA, dan Timah

Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi terhadap saham milik sejumlah emiten, yakni PT Petrosea Tbk (PTRO), PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), serta PT Timah Tbk (TINS) pada Senin, 6 Oktober.

Berdasarkan data perdagangan dari RTI Business menunjukkan bahwa dalam sepekan terakhir naik 4,38 persen dan satu bulan terakhir, saham Petrosea mengalami kenaikan sebesar 93,77 persen, dari Rp3.690 menjadi Rp7.150 per saham.

Sedangkan, saham BUVA juga mencatatkan penguatan yang cukup tajam, yaitu 41,51 persen dalam sepekan terakhir, dan melonjak 110,67 persen selama sebulan terakhir, dari harga sahamnya naik dari Rp356 menjadi Rp750 per lembar.

Sementara itu, saham PT Timah juga mengalami lonjakan harga signifikan, naik 46,75 persen dalam seminggu terakhir dan 119,42 persen dalam sebulan terakhir, dimana harga saham TINS naik dari Rp1.030 menjadi Rp2.260 per lembar.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menyampaikan penghentian sementara ketiga saham tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham.

“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulisnya dikutip Senin, 6 Oktober.

​PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi terhadap saham milik sejumlah emiten, yakni PT Petrosea Tbk (PTRO), PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), serta PT Timah Tbk (TINS) pada Senin, 6 Oktober.

 

 

Voi.id – Latest News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *