Polda Sulsel Ringkus Penembak Staf Desa di Gowa, Motif Cekcok Warisan Mertua

ANTARA/Darwin Fatir

MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan akhirnya meringkus penembak staf Desa Panaikang, Kecamatan Patalasang, Kabupaten Gowa pada Kamis (26/6) dini hari.

“Pelaku inisial N usia 42 tahun ditangkap di Jalan Imus Payau, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto dilansir ANTARA, Selasa, 8 Juli.

Didik mengungkapkan, pelaku dan korban bernama Hardianto (35) masih ada hubungan keluarga. Motif penembakan tersebut karena harta warisan dari mertua, korban mendapatkan lebih banyak sedangkan pelaku mendapat jatah sedikit.

“Motifnya sakit hati terkait harta warisan. Korban dan tersangka masih saudara ipar. Pelaku mengaku hanya dapat jatah warisan lebih sedikit sehingga mau balas dendam dengan korban,” papar Didik kepada wartawan.

Dalam rilis pengungkapan kasus tersebut, Didik didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Setiadi Sulaksono dan Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menunjukkan barang bukti jenis senjata senapan angin beserta satu dus proyektor peluru.

Tersangka N saat dihadirkan mengenakan tahanan berwarna orange. Ia terlihat tersenyum-senyum terkesan tidak menyesali perbuatannya melukai keluarganya sendiri yang nyaris meninggal dunia.

Tersangka dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP yang mengatur tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan orang mengalami luka berat. Untuk pidana penjara paling lama 5 tahun.

Diketahui, korban mengalami luka tembak pada bagian ketiak bawahnya saat menuju pulang ke rumahnya, Kamis (26/6) dini hari.

Korban sempat curiga ada orang yang hendak melemparinya dengan batu, karena terdengar suara letusan. Karena merasa ada yang tidak beres, korban lalu balik ke rumah pamannya.

Namun saat tiba, pamannya melihat ada lubang di baju pada ketiak bawah, setelah diperiksa ternyata bekas tembakan mengeluarkan darah.

​Polda Sulawesi Selatan akhirnya meringkus penembak staf Desa Panaikang, Kecamatan Patalasang, Kabupaten Gowa pada Kamis (26/6) dini hari.

 

 

Voi.id – Latest News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *