Cholil Mahmud Sebut Kisruh UU Hak Juga Rugikan Publik Luas

Cholil Mahmud (Ivan Two Putra/VOI)

JAKARTA – Cholil Mahmud, pentolan Efek Rumah Kaca (ERK) yang saat ini menjabat Plt. Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), menyatakan bahwa kisruh Undang-Undang Hak Cipta (UU Hak Cipta) telah merugikan banyak pihak.

Permasalahan antara para penulis lagu dengan penyanyi, seperti kasus Ari Bias dengan Agnez Mo—yang sudah diputus Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan berlanjut dengan kasasi di Mahkamah Agung—jadi salah satu contoh paling konkret.

Putusan bersalah terhadap Agnes di tingkat pertama, membuat banyak penyanyi menjadi ragu dan ketakutan untuk membawakan lagu ciptaan orang lain.

Hal ini, kata Cholil, tidak hanya merugikan para penulis lagu dan penyanyi, namun juga sudah merambah ke ruang publik secara luas.

“Akhirnya, penyanyinya jadi takut untuk menyanyikan. Kalau sudah takut menyanyikan yang rugi bukan hanya musisi, pencipta lagu sebenarnya sudah rugi nih, jadi kita hancur bareng,” kata Cholil saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 10 Juli.

“Publik juga jadi terhambat. Yang tadinya lagu itu punya fungsi sosial, akses untuk mendapatkan hiburan jadi terhambat, karena ada ketakutan di antara musisi,” lanjutnya.

Cholil merasa, permasalahan seperti Ari Bias dan Agnez Mo seharusnya bisa diselesaikan dengan duduk bersama. Menurutnya, ada cara-cara yang tidak harus menimbulkan ketakutan di kalangan musisi.

“Karena kalau yang satu diserang, akhirnya yang satu membela diri, melakukan upaya-upaya hukum,” ujarnya.

Namun begitu, Cholil tidak menampik adanya permasalahan dalam tata kelola royalti, terutama keluhan para penulis lagu terhadap kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Dia menyebut perlunya perbaikan terhadap sistem dan regulasi yang berkaitan dengan hak cipta lagu atau musik.

“Jadi, itu semua ada problema. LMK-nya ini juga punya permasalahan kepercayaan atas transparansi dan distribusi. Kemudian ada celah dalam Undang Undang,” tandasnya.

​Cholil Mahmud, pentolan Efek Rumah Kaca (ERK) yang saat ini menjabat Plt. Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), menyatakan bahwa kisruh Undang-Undang Hak Cipta (UU Hak Cipta) telah merugikan banyak pihak.

 

 

Voi.id – Latest News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *